Profil Desa

DESA MANDIRAJA WETAN

TAHUN 2024

PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA

KECAMATAN MANDIRAJA

DESA MANDIRAJA WETAN

TAHUN 2024

BAB  I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Landasan Pemikiran dalam pengaturan mengenai Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasar pola pikir tersebut, Desa berwenang mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional, maka sebuah Desa diharuskan mempunyai perencanaan yang matang berdasarkan partisipasi dan transparansi serta demokrasi yang berkembang di Desa.

Spirit ini apabila dapat dilaksanakan dengan baik maka kita akan memiliki sebuah perencanaan yang memberi kesempatan kepada Desa untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) seperti partisipasif, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang PemilihanKepala Desa;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Banjarnegara 2005-2025;
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara 2011-2031;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2022;
  14. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa;
  15. SK Bupati Banjarnegara Nomor 140/889 tentang Penetapan Rincian Daftar Kewenangan Desa di Kabupaten Banjarnegara.

BAB  II

GAMBARAN UMUM PROFIL DESA

  1. Legenda dan Sejarah Desa
  2. Legenda Desa

Pada jaman dahulu Desa Mandiraja Wetan masih berupa hutan. Mandiraja Wetan dan Mandiraja Kulon adalah satu Desa yang bernama Mandiraja. Mengapa dinamakan Mandiraja karena pada jaman dahulu banyak tumbuh pohon sayur yang disebut bayam raja liar yang pohonnya besar, tapi daunnya tidak bisa dimakan,  pohon tersebut bayak tumbuh duri ditangkainya yang apabila mengenai anggota badan maka bisa mengakibatkan abses karena saat itu banyak punggawa keraton yang terkena duri tersebut  maka pimpinan punggawa keraton tersebut menamakan Desa ini menjadi Desa Mandiraja yang artinya “Mandi” itu sinonim dalam bahasa Indonesia  yang artinya ampuh  dan “Raja” diambil dari kata Bayam Raja yang ampuh karena bisa mengakibatkan abses pada anggota tubuh manusia. Dengan berjalannya waktu saat itu Kepala Desa Mandiraja  mempunyai 2 (dua) anak, maka Desa Mandiraja dibagi dua yaitu menjadi Desa Mandiraja Wetan dan Mandiraja Kulon, kejadian ini berkisar tahun 1915 dimana saat itu mulai ditetapkan batas Desa.

Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Mandiraja Wetan adalah :

No.NamaMasa JabatanCara Pemilihan
1.Sudirman1915Penunjukan
2.H. Suhadi Abdul Ganis/d 1937Penunjukan
3.Marlan1937-1941Sistem Tawonan
4.Karta Supama1941-1945Sistem Tawonan
5.Sudarmo Reksamedja1945-1986Sistem Tawonan
6.Drs. H. Suwarto1986-2002Sistem Demokrasi
7.Sunaryo2002-2012Sistem Demokrasi
8.Suradi, S.Sos.2012 -2024Sistem Demokrasi
9Supriyono S.H2025-2033Sistem Demokrasi
  • Sejarah Desa
Tahun KejadianPeristiwa BaikPeristiwa Buruk
1943 Terjadi Kelaparan dan Penyakit
1945    Pemilihan Kepala Desa Secara Demokratis terpilih Bp. Sudarmo Reksamedja 
1947 – 1948 Agresi Belanda II
1954 – 1965 Pemberontakan G 30 S/PKI
1969 – 1970Antri Minyak Tanah 
1970Dapat Bantuan BulgurTerjadi Paceklik, sering terjadi penyakit malaria
1973Mendapatkan Bantuan Beras 
1998Terjadi ReformasiKerusuhan massal
2020Pandemi Covid-19
  • Potensi Sumber Daya Alam
    • Letak dan Luas Wilayah

Desa Mandiraja Wetan berada di ketinggian 132 m di atas permukaan laut, dengan luas wilayah 150,852 ha

PENGGUNAAN TANAHLUAS TANAH
Tanah Sawah –  Irigasi –  ½  Irigasi –  Sederhana –  Tadah Hujan Tanah Kering –  Pekarangan  dan Bangunan –  Tegalan -Kolam –  Lain-lain68,553 ha 68,553 ha 0 ha 0 ha 0 ha 82,229 ha 71,753 ha – 1,500 ha 9,046 ha
JUMLAH150,852 ha

Sumber : Kecamatan Mandiraja Dalam Angka 2021

  • Batas-Batas Wilayah :
    • Sebelah Utara Kecamatan Rakit
    • Sebelah Timur Desa Danaraja, Kecamatan Purwanegara
    • Sebelah Selatan Desa Kebakalan, Desa Mandiraja Kulon
    • Sebelah Barat Desa Mandiraja Kulon
  • Potensi Sumber Daya Manusia
    • Jumlah Penduduk Desa Mandiraja Wetan

Jumlah penduduk Desa Mandiraja Wetan berjumlah 4.718 jiwa terdiri dari laki-laki sejumlah 2.421 jiwa dan perempuan sejumlah 2.297 jiwa.

1.    Jumlah penduduk menurut kelompok umur sebagai berikut  :

UMURJUMLAH PENDUDUK
0-4280
5-9358
10-14351
15-24750
25-542.054
55 th ke atas870
JUMLAH4.663

Sumber : Survey Kependudukan Desa Tahun 2022

2.    Sedangkan distribusi penduduk menurut jenis pekerjaan sebagai berikut  :

JENIS PEKERJAANJUMLAH
Petani  sendiri257
Buruh tani261
Pedagang/ pengusaha83
Buruh industri142
Buruh bangunan66
Pengangkutan6
TNI/POLRI/PNS69
Pensiunan25
Lain-lain107
JUMLAH952

Sumber : Kecamatan Mandiraja Dalam Angka 2021

3.    Sementara itu distribusi penduduk menurut jenis pendidikan sebagai berikut :

TINGKAT PENDIDIKANJUMLAH
Tamat  PT102
Tamat akademi62
Tamat SLTA653
Tamat SLTP780
Tamat SD1.204
Belum tamat SD461
Tidak Sekolah
JUMLAH3.262

Sumber : Kecamatan Mandiraja Dalam Angka 2021

  • Potensi Kelembagaan
    • Daftar Perangkat Desa Mandiraja Wetan
NONAMAJABATAN
1.SuradiKepala Desa
2.Danang SetiajiSekretaris Desa
3.SudirmanKepala Dusun 1 (Krajan)
4.MisnoKepala Dusun 2 (Legok)
5.SugiyonoKasi Pemerintahan
6.Inung Ludi NofiatiKasi Kesejahteraan
7.SlametKasi Pelayanan
8.Syahid AnwarKaur TU dan Umum
9.MiswandiKaur Perencanaan
10.Angger HerlanaKaur Keuangan

Sumber : Profil Desa Mandiraja Wetan 2021

  • Daftar Anggota BPD Desa Mandiraja Wetan
NONAMAJABATAN
1.Hanggar PrastowoKetua BPD
2.BaedowiWakil Ketua
3.Ma’rifatul JannahSekretaris
4.Imam SudrajatAnggota
5.Akhmad DamiriAnggota
6.Akhmad SyaifudinAnggota
7.Teguh PriyadiAnggota
8.Miftah ChudinAnggota
9.AkhmadiAnggota

Sumber : Profil Desa Mandiraja Wetan 2021

  • Daftar Anggota LP3M Desa Mandiraja Wetan
NONAMAJABATAN
1.Wahyudi, B.PKetua LP3M
2.AkhmadiWakil Ketua LP3M
3.SutartiSekretaris LP3M
4.Habibi SyukronWakil Sekretaris
5.UmiyatiBendahara
6.MisroyoSeksi Keagamaan
7.MasruriSeksi Sosial
8.Bambang MulyantoSeksi Sosial
9.SudartoSeksi Perekonomian
10.Arif IndartoSeksi Tramtib
11.SudarmoSeksi Infrastruktur
12.WahyonoSeksi Infrastruktur
13.SubejoSeksi Pemuda & Olah Raga
14.Abdul AzisSeksi Pemuda & Olah Raga
15.Siti MuhartiSeksi Pemberdayaan Keluarga dan Anak

Sumber : Profil Desa Mandiraja Wetan 2021

  • Daftar Anggota KPMD Desa Mandiraja Wetan
NONAMAJABATAN
1.Toto PandoyoKoordinator KPMD
2.HaryatiAnggota KPMD
3.BudiartoAnggota KPMD
4.SiyamAnggota KPMD

Sumber : Profil Desa Mandiraja Wetan 2021

  • Daftar Anggota PKK Desa Mandiraja Wetan
NON A M AKEDUDUKAN DALAM PKK DESA
1.TofingahKetua
2.Laeli Indri HaryantiWakil Ketua
3.Inung Ludi NofiatiSekretaris  I
4. Sekretaris  II
5.BudiartiBendahara   I
6.YuwaniBendahara   II
7.Ani AndariKetua Pokja I
8.Rina MulyaniSekretaris Pokja  I
9.Ma’rifatul JannahAnggota Pokja  I
10.Siti KhotijahAnggota Pokja  I
11.Siti MuhartiKetua Pokja  II
12.RobingahSekretaris Pokja  II
13.Ika SusilawatiAnggota Pokja  II
14.RidahAnggota Pokja  II
15.Atika MukminatiAnggota Pokja  II
16.KusmaryatiKetua Pokja  III
17.SuprihatinSekretaris Pokja  III
18.Daimatul Kh.Anggota Pokja  III
19.Kiki YulianaAnggota Pokja  III
20.SukiyahKetua Pokja IV
21.Sri SumarningsihSekretaris Pokja  IV
22.LasminiAnggota Pokja  IV
23.Winda N.Anggota Pokja  IV
24.UmiatiAnggota Pokja  IV

Sumber : Profil Desa Mandiraja Wetan 2021

  • Daftar Pengurus RW dan RT di Desa Mandiraja Wetan
NONAMAJABATAN
1.YusroniKetua RW 01
2.SukaryoKetua RW 02
3.NgumarKetua RW 03
4.BaedowiKetua RT 01 RW 01
5.Agus SupriyantoKetua RT 02 RW 01
6.KistamKetua RT 03 RW 01
7.SupardanKetua RT 04 RW 01
8.Sugeng PurwitoKetua RT 05 RW 01
9.Tumran Amad SumartoKetua RT 06 RW 01
10.SuwarnoKetua RT 01 RW 02
11.JamingunKetua RT 02 RW 02
12.SupardiKetua RT 03 RW 02
13.SudarmoKetua RT 04 RW 02
14.Eddy SularnoKetua RT 05 RW 02
15.SukardiKetua RT 06 RW 02
16.SolikhinKetua RT 07 RW 02
17.KundartoKetua RT 08 RW 02
18.Rasdi Dwi YantoKetua RT 09 RW 02
19.SuwardiKetua RT 01 RW 03
20.TasirunKetua RT 02 RW 03
21.SuwardiKetua RT 03 RW 03
22.Atikah MukminatiKetua RT 04 RW 03
23.Sulih WijatmokoKetua RT 05 RW 03
24.Rusmiyarto KastamKetua RT 06 RW 03
25.Toto PandoyoKetua RT 07 RW 03
26.SuratmanKetua RT 08 RW 03

Sumber : Profil Desa Mandiraja Wetan 2021

  • Potensi Sarana dan Prasarana
    • Jumlah prasarana ekonomi Desa antara lain :
PRASARANA EKONOMIJUMLAH
Toko / Kios33
Warung5
Koperasi1
Lumbung Desa
Mobil Pick Up15
Truck4
JUMLAH58

Sumber : Kecamatan Mandiraja Dalam Angka 2021

  • Kekayaan Desa antara lain :
ASET DESALUAS
Tanah kas Desa untuk bengkok kades dan perangkat15      Ha
Tanah kas Desa untuk pembangunan Desa1.33 bau
Bangunan Desa2
Pasar Desa
Lapangan olah raga1
SD Negeri I, II , III dan MI1.1   Ha
Balai Desa1

Sumber : Kecamatan Mandiraja Dalam Angka 2021

STRUKTUR ORGANISASI

PEMERINTAH DESA MANDIRAJA WETAN

PETA DESA MANDIRAJA WETAN

home

pemerintahan

perangkat desatransparansi anggaran

layanan

ekonomi

pendidikan & kesehatan